Pagar Laut di Bekasi, Dinas dan Camat Kompak Sebut Kewenangan Provinsi

Pagar Laut di Bekasi, Dinas dan Camat Kompak Sebut Kewenangan Provinsi

Terkini | sindonews | Rabu, 15 Januari 2025 - 15:26
share

Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan Camat Tarumajaya buka suara terkait temuan pagar laut di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi. Temuan pagar laut sepanjang 3 kilometer itu heboh menyusul temuan serupa sebelumnya di Laut Tangerang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menyatakan, pagar laut di pesisir Kampung Paljaya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Sebab, kata Imam, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.

"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman, Selasa (14/1/2025).

Imam menyebut, meski menjadi kewenangan provinsi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan. Rencananya, pihaknya akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.

"Kami juga akan koordinasi ke provinsi, kami ingin meningkatkan sinergis dengan teman-teman provinsi saja karena ini juga menyangkut nelayan," katanya.

Sementara itu, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menyampaikan, terkait hal itu sudah ada sosialisasi oleh dinas provinsi. Hanya, dimungkinkan pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar, khususnya para nelayan.

"Sudah ada sosialisasi cuma mungkin katakanlah pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar," katanya.

Dia tak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab, itu menjadi kewenangan provinsi, termasuk soal perizinan kegiatan pembangunan tersebut. "Cuma memang perizinan itu provinsinya, bukan di kabupaten, apalagi muspika (camat)," imbuhnya.

Topik Menarik