Profil Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur

Profil Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur

Nasional | sindonews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 22:00
share

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Selama 20 hari ke depan, dia akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Rudi Suparmono ditangkap atas dugaan mengatur komposisi majelis hakim PN Surabaya saat menyidangkan Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Atas bantuan itu, dia juga disebutkan mendapatkan imbalan berupa uang.

Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Rudi Suparmono ini? Berikut sekelumit profilnya yang bisa diketahui.

Profil Rudi Suparmono

Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H merupakan salah seorang hakim di Indonesia. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Rudi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya pada 12 Februari 2022. Waktu itu, dia menggantikan Dr. Joni, S.H., M.H yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Sebelum penugasan baru tersebut, Rudi lebih dulu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur. Melihat ke belakang, dia juga pernah menjadi Ketua PN Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.

Pada catatan pendidikannya, Rudi Suparmono disebutkan meraih gelar Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya. Menariknya, gelar tersebut didapat sehari sebelum dirinya dilantik jadi Ketua PN Surabaya.

Beranjak dari PN Surabaya, Rudi kemudian beralih tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Dia dilantik pada 16 April 2024 menggantikan pejabat lama, yakni Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H yang dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan di Sumatera Utara.

Harta Kekayaan Rudi Suparmono

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rudi Suparmono terakhir kali lapor pada 25 Januari 2024 untuk Periodik 2023. Tercatat, dia mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp2.905.702.024 atau Rp2,9 miliar. Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp2.300.000.000

1. Tanah Seluas 1259 M2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp100.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 M2/111 M2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp950.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 143 M2/143 M2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.250.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp474.000.000

1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2006, hasil sendiri Rp4.000.000

2. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, hasil sendiri Rp470.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp48.500.000

D. Kas dan Setara Kas: Rp83.202.024

F. Total Harta Kekayaan: Rp2.905.702.024

Demikian ulasan mengenai profil Rudi Suparmono, mantan Ketua PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur.

Topik Menarik