Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?
Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang hingga kini masih terkendala soal payung hukum.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan dalam menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan perang, telah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk dalam kebijakan investasi.
"Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan investasi jangka panjang," ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait kebutuhan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam mengelola aset dan pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas investasi melalui tiga platform utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan manajemen aset.
"BP Danantara ini bagus karena mampu meleverage aset pemerintah untuk investasi yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa membuka peluang lebih besar bagi investor, terutama FDI," jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Investasi Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang hanya justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
"Harapannya badan yang baru ini bisa membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa dikelola dan menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang acap kali hanya sebagai konsesi politik balas jasa dan menghabiskan anggaran," kata Suokim.
Menurut Wihana, peluang utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengelola aset-aset besar yang dimiliki BUMN, dengan potensi dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengelola aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk investasi langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tengah keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan BP Danantara yang mampu menawarkan fleksibilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi investor asing.
"Target pertumbuhan 8 bukanlah hal yang mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah salah satu cara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global," pungkas Wihana.