100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Triliun

100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Triliun

Nasional | sindonews | Kamis, 23 Januari 2025 - 19:41
share

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menumbuhkan asa bidang penegakan hukum.

Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya langsung dilaksanakan Jaksa Agung dan jajarannya. Tak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.

Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).

Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49. Bidang Datun Kejagung juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja Pemerintahan.

Menanggapi torehan prestasi Kejagung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan secercah harapan dalam penegakan hukum berkeadilan.

"Harapan besar publik Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari kerjanya di bidang hukum," kata Ubaidillah. Ubaidillah berharap torehan prestasi Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran. "Prestasi Kejaksaan ini jadi asa dalam penegakan hukum berkeadilan, dalam menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” ucapnya.

Topik Menarik