Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp11,2 Miliar, Begini Ramalan Bos Raksasa Investasi AS

Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp11,2 Miliar, Begini Ramalan Bos Raksasa Investasi AS

Terkini | sindonews | Jum'at, 24 Januari 2025 - 08:04
share

Bos perusahaan raksasa investasi multinasional Amerika Serikat (AS), BlackRock meramalkan harga Bitcoin bisa mencapai tembus USD700.000 atau setara Rp11,2 miliar (dengan kurs Rp16.072 per USD). Kepala BlackRock, Larry Fink memprediksi lonjakan harga Bitcoin bisa terjadi, jika investor institusional mengalokasikan antara 2 dan 5 dari portofolio mereka untuk cryptocurrency.

Nilai koin digital yang paling populer di dunia itu mengalami lonjakan besar dalam beberapa bulan terakhir. Pada tahun 2024, harganya melonjak 121 hingga menyentuh level tertinggi USD108.135 pada bulan Desember. Pada hari Senin, setelah pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bitcoin tembus rekor USD109.225.

Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk menjadikan AS sebagai "ibu kota kripto" dunia dan berencana mendirikan cadangan Bitcoin nasional. Dalam sebuah panel diskusi di Davos, Fink mengatakan kepada audiens bahwa dia adalah "orang yang sangat percaya" pada cryptocurrency sebagai instrumen, dan menyoroti potensinya sebagai lindung nilai keuangan.

"Jika Anda takut akan penurunan nilai mata uang Anda, atau Anda takut dengan stabilitas ekonomi atau politik negara Anda, maka Anda dapat memiliki instrumen berbasis internasional yang disebut Bitcoin yang akan mengatasi ketakutan lokal tersebut," kata Fink.

Investor memanfaatkan momentum menuju adopsi institusional cryptocurrency.

"Saya bersama dana kekayaan negara selama minggu ini, dan ada percakapan, haruskah kita memiliki alokasi 2? Haruskah kita memiliki alokasi 5? Jika semua orang mengadopsi percakapan itu, maka akan menjadi USD500.000, USD600.000, USD700.000 untuk bitcoin," kata Fink.

Ia memberikan catatan bahwa, dirinya tidak mempromosikan token tersebut. Diketahui pada tahun lalu, BlackRock meluncurkan Bitcoin Trust dan Ethereum Trust, dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi langsung ke dua token kripto.

Fink dulunya skeptis terhadap aset digital. Pada tahun 2018, dia mengatakan kepada Bloomberg, bahwa klien BlackRock tidak tertarik pada kripto.

Dibuat pada tahun 2009, Bitcoin memungkinkan orang untuk mengirim dan menerima uang melalui internet tanpa bergantung pada bank atau pemerintah dalam sistem tradisional. Sifat token yang terdesentralisasi juga telah memfasilitasi penyalahgunaannya oleh organisasi kejahatan terorganisir dan untuk tujuan terlarang lainnya seperti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Harga kripto kebanyakan dipengaruhi oleh pasokan, permintaan pasar, ketersediaan, mata uang kripto yang bersaing, dan sentimen investor. Meskipun digunakan secara luas untuk membeli barang dan jasa, tidak ada undang-undang internasional yang seragam untuk mengatur Bitcoin.

Saat ini token tersebut diadopsi sebagai mata uang resmi di El Salvador pada tahun 2021. Sedangkan pemerintah di seluruh dunia telah mewaspadai pengaruh cryptocurrency yang semakin meningkat, dan memperingatkan tentang bahaya berinvestasi ke dalam aset yang tidak stabil.

Menurut sebuah opini oleh analis keuangan Susie Violet Ward yang diterbitkan oleh Forbes, pelembagaan Bitcoin akan membahayakan etos aslinya sebagai "uang kebebasan", dengan kontrol, regulasi dan ekonomi, bakal bakal mengikis desentralisasi token.

Topik Menarik