Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri

Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri

Nasional | sindonews | Jum'at, 25 April 2025 - 18:25
share

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku semalam sulit tidur. Dia memikirkan kondisi mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri di saat harus berobat ke Guangzhou, China.

Hal itu ia sampaikan seusai sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa. "Jadi meskipun hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam jujur saja saya sulit tidur," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Karena memikirkan persidangan sebelumnya di mana setelah kami berjuang sebelum ditahan oleh KPK pada hari Selasa tanggal 17 Februari kami saat itu mengadakan konferensi pers agar KPK juga membuka ruang kemanusiaan terhadap saudara Agustiani Tio yang menderita sakit kanker untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou," sambungnya.

Diketahui, Tio sempat menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Kamis kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyebutkan kondisi Tio hadir sebagai saksi dalam kondisi sakit.

"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK," ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.

"Apakah ada saksi hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.

"Ada dua orang," jawab JPU.

"Tidak jadi tiga?" lanjut Hakim Rios.

"Sedianya kita menghadirkan tiga orang namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang," jawab JPU.

Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang.

"Kepada saksi atas nama Rahmat Setiawan Tunidoyo dan saksi atas nama Muhamad Ilham Yulianto dipersilakan masuk ruang persidangan," kata JPU.

Beberapa saat kemudian, JPU menyatakan satu saksi lainnya telah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia adalah Patrick Gerard.

"Saksi yang ketiga atas nama Patrick sudah hadir Yang Mulia," ujar JPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ilham Yulianto merupakan sopir dari eks kader PDIP, Saeful Bahri; Rahmat Setiawan selaku ajudan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard merupakan pihak swasta.

Topik Menarik