120.472 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Langsung Direaktivasi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan lebih dari 120.472 ribu pasien penyakit kronis dihapus dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Oleh karena itu, Menkes mengusulkan agar ratusan ribu pasien penyakit kronis bisa direaktivasi.
Hal ini diungkapkan Budi saat Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Ia mengusulkan agar, reaktivasi dilakukan secara otomatis terhadal 120.472 ribu pasien penyakit kronis ini.
Baca juga: Mensos Bakal Aktifkan Lagi PBI JK bagi 106.000 Penderita Penyakit Katastropik
"Usulan kami, untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang (lebih dari) 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," ujar Budi dalam rapat.
"Jadi kalau maksudnya otomatis itu tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi, sehingga tidak ada berhenti atau keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat, dan ini cukup dengan SK Kemensos," tambahnya.Berdasarkan data, para peserta yang dikeluarkan dari PBI JK ini memiliki sejumlah penyakit kronis.
Baca juga: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Tapi Ada 15 Juta Warga Mampu Justru Menerima
Rinciannya Peserta PBI JK yang Dihapus:
1. Penyakit Gagal Ginjal: 12.262
2. Penyakit Kanker: 16.804
3. Penyakit Jantung: 63.119
4. Penyakit Hemofilia: 114
5. Penyakit Stroke: 26.224
6. Penyakit Thalassemia: 673
7. Penyakit Sirosis Hati: 1.276
Dengan demikian, total peserta PBI JK yang dinonaktifkan dan mengidap penyakit kronis sebanyak 120.472"Dan kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali 42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya," tegas Budi.










