Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap

Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap

Nasional | sindonews | Minggu, 8 Maret 2026 - 14:38
share

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory. Laboratorium gelap pembuatan narkotika itu diduga dioperasikan oleh WNA asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) hingga Jumat dini hari itu, tim berhasil menangkap WNA asal Rusia, berinisial ST (30) dan NT (29). Kedua orang itu diduga terlibat operasional laboratorium narkotika tersebut.

Baca juga: Miliarder Rusia dan Pacarnya Dirampok saat Liburan di Bali, Uang Kripto Rp4,3 Miliar Digasak Perampok

“Operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Adapun, pengungkapan ini bermula dari permintaan pelacakan BNN ke Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026 terkait dugaan keterlibatan NT dalam jaringan narkotika. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian menelusuri data keimigrasian dan melakukan pengawasan lapangan.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, diketahui bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," sambungnya.

Baca juga: Rusia Turun Tangan Bantu Iran Melawan AS-Israel, Ini Respons Kesal Trump

Dari temuan tersebut, tim kemudian menggelar operasi pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pada lokasi pertama, di Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sedangkan di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya. Petualangan juga menemukan paspor palsu atas nama Kseniia Kozina, yang digunakan digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila. Hasil pengembangan ini membawa tim gabungan ke Villa De Bale Marcapada di Saba, Blahbatuh, Gianyar pada pukul 00.45 WITA. Di lokasi itu, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga menjadi tempat produksi narkotika, lengkap dengan dua ruang produksi dan jerigen berisi bahan kimia.

Bugie menegaskan bahwa Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan keimigrasian yang berlaku.

“Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami juga akan menindak tegas dugaan pelanggaran berupa penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh yang bersangkutan,” tuturnya.

Adapun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi faktor penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujar Felucia.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga keamanan masyarakat serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman dan tertib,” tegasnya.

Topik Menarik