Bareskrim Buru 2 DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin ke Sejumlah Wilayah
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO bandar narkotika jaringan Koh Erwin. Aparat melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah Indonesia.
Dua DPO bandar narkoba jaringan Koh Erwin yang diburu intensif sampai dengan saat ini adalah Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
"Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Eko mengungkap, wilayah yang dilakukan pencarian di antaranya adalah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan hingga Sumatera Utara (Sumut). Menurut Eko, pihaknya juga fokus melakukan pencarian di Kalimantan dan Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri.
"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko.
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim sebelumnya menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Boy juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Polisi juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Malaungi. Berdasarkan pengakuannya, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.
Dalam surat Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy memiliki ciri khusus yakni tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.
Sementara itu, surat Nomor: DPO/24/II/2026 Ditresnarkoba, Satriawan memiliki ciri khusus yakni tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, dan luka besar di kaki.










