Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN

Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN

Nasional | sindonews | Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37
share

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Muhammad Fikri Thobari, yang juga menjabat Bupati Rejang Lebong dari keanggotaan partai. Sementara posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya prihatin dan menyesal atas tindakan tak terpuji Fikri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tindakan Fikri merupakan tanggungjawab pribadi.

Praktik lancung Fikri dinilai telah melanggar perjuangan partai, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca juga: Profil Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Baru Setahun Dilantik Kena OTT KPK

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujar Viva dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ia menyatakan, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia mempercayai bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Sejak awal berdiri, kata Viva, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, ia berkata, pihaknya terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang menduduki jabatan publik dalam menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikti Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, dalam OTT pada Senin (9/3/2026). Mereka diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong."Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi senyap ini, KPK memboyong 9 orang termasuk Bupati dan Wabup Rejang Lebong. Para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen hingga uang tunao dalam pecahan Rupiah. Kemudian, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai.

"Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," terang Budi.

Topik Menarik