Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury menyebutkan, telah menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak. Polisi menciduk Boy pascamelakukan pencarian selama beberapa hari di Pontianak.
"Tim Gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Penangkap terhadap Boy itu dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 malam pasca tim gabungan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang menjadi tempat Boy berada. Pasca beberapa hari melakukan pencarian, Boy akhirnya berhasil diciduk polisi di sebuah rumah kawasan Kubu Raya, Pontianak.
Baca juga: Bareskrim Buru 2 DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin ke Sejumlah Wilayah
"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima NTB untuk menghindari proses penegakan hukum," tutur Kevin.Adapun Boy berperan sebagai orang yang menyetorkan uang ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dan pengedar narkoba di wilayah Bima, NTB. Pengakuan Boy, dia sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei-September 2025 pada AKP Malaungi untuk meminta perlindungan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.
Lihat video: Terjerat Narkoba, Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat
"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka," jelas Kevin.Sebelum ditangkap, Boy sempat berpindah-pindah tempat, mulai dari Bima ke Banten, hingga akhirnya bersembunyi di wilayah Pontianak dan kini berhasil ditangkap polisi. Saat ini, Boy telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seorang yang dikenal dengan sebutan The Dokter, yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," paparnya.
"Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan menuntaskan pengungkapan jaringan ini hingga ke tingkat paling atas. Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia," kata Kevin.










