Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri

Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri

Nasional | sindonews | Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:26
share

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan Program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!

Menurut Dalu Agung, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. "Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik," lanjutnya.Layanan pertanahan terbatas, rencananya dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Dalu Agung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. "Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing," lanjutnya.

Lihat video: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ini

Dalu Agung menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut. “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Topik Menarik