Partai Perindo Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.
Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Data dari berbagai lembaga pemantau HAM menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi. Laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat berbagai bentuk serangan terhadap aktivis, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 menjadi salah satu contoh paling mencolok yang hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di baliknya.
Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Periode Lebaran Diberlakukan WFA, Kemenhub Sebut Pengaturan Lalu Lintas Bisa Lebih Optimal
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. “Serangan terhadap aktivis pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Manik Marganamahendra.
“Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menemukan pelaku maupun aktor intelektualnya, serta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas,” sambungnya.
Partai Perindo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.










