Jurus Baru BI Perkuat Rupiah: Ambang Batas Beli Valas Tunai Diperketat Mulai April 2026
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ambang batas transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada April 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan ini ditempuh di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif dan berpotensi menekan mata uang domestik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk mengendalikan tekanan di pasar valas sekaligus memperkuat struktur pasar keuangan domestik.
"Kebijakan transaksi valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Maret 2026 di Level 4,75 Persen
Dalam kebijakan tersebut, BI menurunkan batas pembelian tunai valas dari sebelumnya sebesar USD100.000 per pelaku per bulan menjadi USD50.000 per pelaku per bulan. Langkah ini bertujuan untuk memitigasi potensi spekulasi di pasar valas fisik.
Di sisi lain, BI justru meningkatkan batas transaksi instrumen derivatif untuk memberikan ruang lebih bagi aktivitas lindung nilai. Batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap dinaikkan dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi.
Baca Juga:1 Juta Orang Sudah Tukar Uang Baru buat Lebaran 2026, Naik 85,4 Persen
Penyesuaian ini dirancang untuk menyeimbangkan pengendalian permintaan valas tunai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam mengelola risiko nilai tukar melalui instrumen non-tunai. Melalui kebijakan tersebut, BI berharap dapat mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa sekaligus memperdalam pasar valas domestik. Selain itu, langkah ini juga diharapkan memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar terkait komitmen bank sentral dalam menjaga volatilitas nilai tukar tetap terkendali.
Bank Indonesia menilai stabilitas nilai tukar rupiah merupakan faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.










