Pengamat Minta Penyidikan 4 Oknum Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Transparan
Puspom TNI mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraSAndrie Yunus. Tindakan tegas tersebut mendapat apresiasi sejumlah kalangan.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kita puji respons cepat TNI mengamankan empat pelaku yang terlibat penyiraman Andrie Yunus. Kita harapkan keempat oknum ini bila terbukti bersalah dipecat dan diberikan hukuman pidana seberat beratnya," katanya, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, apa yang dilakukan keempat oknum ini tidak pantas. Edi berharap agar penyidik Polri dan TNI melakukan koordinasi dalam menangani kasus tersebut. "Kita harapkan antara penyidik Polri dan penyidik Puspom TNI segera koordinasi untuk penanganan selanjutnya. Sesuai UU TNI kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI diproses dan di sidang lewat peradilan militer,” katanya.
Melihat besarnya kegusaran masyarakat atas tindakan empat oknum anggota ini, kata Edi, banyak harapan masyarakat agar kasusnya diproses lewat peradilan sipil atau peradilan umum. Tujuannya agar terjadi transparansi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bebas bisa mengikuti perkembangan dan jalannya persidangan.
Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan
"Kita harapkan prosesnya penyidikannya transparan dan sidangnya bisa disaksikan masyarakat umum secara terbuka," kata Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum ini.Sebelumnya, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan telah menerima empat prajurit yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).










