Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset negara bernilai ratusan miliar yang seharusnya berada di bawah kewenangan universitas sejak lama. Kali ini, aset yang diselamatkan adalah gedung lembaga pendidikan SMA dan SMK Triguna Utama di samping lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penyelamatan aset ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama No 1543 tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Integrasi tersebut mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, dengan jaminan perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan manajemen di bawah BLU UIN
Baca juga: Sandiaga Gandeng UIN Syarif Hidayatullah Garap Potensi di Desa
Penyelamatan aset negara berupa pengamanan aset gedung sekolah SMA dan SMK Utama dilakukan beberapa waktu lalu. “Tindakan ini dilakukan tidak mendadak, tapi sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik menjalankan KMA,” ungkap Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Ishar Helmi.
Dia menjelaskan sejak KMA dikeluarkan, UIN Syahid Jakarta, terus berupaya menjalankan surat keputusan Menteri Agama tersebut dalam koridor integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.“Penyelamatan aset negara berupa sekolah SMA dan SMK Triguna merupakan salah satu langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” kata Ishar.
Proses pengamanan aset Gedung SMA dan SMK Triguna Utama dipastikan tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain aset sekolah di lahan seluas 3.000 meter, sebelumnya UIN Jakarta juga sudah menyelamatkan sejumlah aset terkait Triguna berupa tanah di MURI Salim, Reni Jaya, dan juga Cogreg.
Diketahui, UIN Jakarta tengah menjalani integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ketiga lembaga pendidikan itu adalah SMK & SMA Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), dan TK Ketilang. Ketiganya adalah lembaga pendidikan yang didirikan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Penyelamatan aset negara ini diperkirakan mencapai nilai ratusan miliar.
Histori SMK & SMK Triguna Utama di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dimulai dari tahun 1997. Saat itu, Yayasan Triguna didirikan berdasarkan KMA No 56 tahun 1997, dengan menunjuk Rektor UIN (IAIN saat itu) sebagai pengurus sekolah EKS YPMII.
Tahun 1998, berdasarkan akta notaris Ny Toety, Rektor IAIN saat itu ditunjuk sebagai Pembina.Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.
Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.









