Pemerintah Matangkan Rumusan Kebijakan WFH ASN dan Swasta
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah saat ini tengah mematangkan rumusan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta. Langkah ini diambil dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat konflik Timur Tengah.
Prasetyo mengatakan, kebijakan itu juga bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang menekankan pentingnya efisiensi. "Jadi sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Namun, Prasetyo menegaskan saat ini pasokan BBM dalam kondisi aman. "Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman."
Prasetyo mengatakan kebijakan ini harus dijadikan bahan koreksi dalam rangka efisiensi. Dia memastikan rumusan kajian WFH akan difinalkan dan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
Baca Juga: Hemat BBM, Pemerintah Terapkan WFH ASN dan Swasta Usai Lebaran"Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri dan mungkin dalam waktu dekat rumusan kebijakan itu akan kita finalkan dan kita sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Prasetyo mengatakan bahwa dalam pembahasan awal, pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH minimal satu hari dalam seminggu. "Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu, salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu, satu hari dalam satu minggu," ujarnya.
Prasetyo kembali memastikan bahwa kebijakan ini masih dikaji untuk segera difinalkan. "Sedang kita godok untuk kita finalkan untuk sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat."
Lebih lanjut, Prasetyo meluruskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. "Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan," pungkasnya.










