Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Polisi menetapkan WN Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap cucu seniman Mpok Nori, inisial DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Pasal 458 ayat (3) Pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu Tindak Pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri atau peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan Barang yang diperolehnya secara melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (26/3/2026).
Budi menerangkan, pelaku F turut dijerat dengan subsider Pasal 468 ayat (2). F terancam hukuman penjara seumur hidup. "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Mpok Nori Jalani Pemeriksaan Buntut Kematian Cucu
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (21/3/2026). Polisi menyebutkan, pelaku melakukan aksinya karena alasan cemburu."Iya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu. Ini karena pemeriksaan pelaku ya, kalau dari pihak saksi-saksi keluarga korban belum," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J Atupah kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
Fechy mengatakan, korban dan pelaku menikah secara siri. Keduanya belakangan sering terlibat cekcok karena korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
"Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan, antara pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ujarnya.
Dia menerangkan, pelaku dan korban sudah tidak tinggal dalam satu rumah. Pelaku sempat melihat korban bersama pria lain pada Jumat (20/3/2926) di acara bazar Ramadan. "Sempat didatangi, ditanya, tapi si prianya pergi, dia kemudian ributlah dengan korban. Setelah dari situ, pergi, berpisah mereka di bazar."
Pelaku kemudian mendatangi korban pada pukul 22.00 WIB, hari yang sama seusai pertemuan di bazar Ramadan tersebut. Pelaku mendapati korban sedang berada dengan pria tersebut dan terjadilah cekcok."Sekitar pukul 22.00 WIB malam, pelaku datang lagi ke kosnya korban dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di bazar. Iya, sempat juga ada cekcok dan keributan di situ," ujarnya.
Dia mengatakan, pelaku akhirnya kembali ke kosnya dan merenung setelah diusir oleh korban. Karena emosi sudah tidak tertahan, pelaku kembali ke kos korban, lalu membunuh korban.










