Viral Mobil Dinas Disebut Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, Ini Penjelasan DLH DKI Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir. Hal ini sebagai respons viralnya unggahan foto mobil DLH DKI yang disebut melakukan aktivitas pembuangan sampah ke kali tersebut.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana menjelaskan, kendaraan dump pick up yang terlihat dalam unggahan merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai. Lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir.
"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis," kata Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Tangani Sampah Jakarta, Pramono Bangun PLTSa di 3 Lokasi Ini
Ia menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang. Foto yang beredar menurutnya diambil dari sudut pandang sejajar jalan, yang menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai."Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air," kata dia.Kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Maka, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut.
Ia juga memastikan seluruh aktivitas tersebut tidak bersentuhan dengan badan air, meski berada di dekat Kali Pesanggrahan. "Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," pungkasnya.
Melalui unggahannya di Threads, akun @murwidianti membagikan foto yang memperlihatkan mobil berstiker UPK Badan Air DLH Provinsi DKI Jakarta menghalanginya ketika ia sedang melintas. Disebutkan mobil tersebut tengah membuang sampah ke sungai.
"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?#DLHJAkarta," tulis cuitan @murwidianti.










