Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!

Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!

Nasional | sindonews | Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:02
share

Kebijakan pemerintah membatasi TikTok hingga Roblox bagi anak-anak mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah orang tua menilai langkah ini baik untuk menjaga tumbuh kembang buah hati.

Salah satu pasangan asal Depok, Ara dan Fauzi, mengungkapkan bahwa pembatasan gadget sebenarnya sudah dia lakukan secara mandiri di rumah. Namun, dia tetap membutuhkan peran nyata dari pemerintah untuk turut mengintervensi keamanan digital bagi anak.

Baca juga: 6 Negara yang Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial

"Kalau kita sih sebagai orang tua emang ngebatesin dari awal. Jadi ya mendukung sih bagus-bagus aja," ujarnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2026).

Menurut dia, pengawasan ketat memang perlu dilakukan mengingat dampak negatif yang mulai dirasakan. Dia mendukung penuh regulasi tersebut. Ara khawatir dengan pengaruh besar dari sejumlah platform digital, termasuk permainan Roblox. "Apalagi dari bahasa tuh di permainan Roblox," ucapnya.

Dia berharap keamanan digital di Indonesia semakin diperketat, terutama bebas dari konten dewasa. "Harapannya kalau bisa sih konten-konten berbau pornografi , jangan ada deh buat anak-anak," katanya.

Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) per hari ini, Sabtu (28/3/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dua platform yang mulai dibatasi untuk anak-anak di antaranya X dan Bigo Live.

Sementara itu, dua platform lain seperti TikTok dan Roblox juga menunjukkan sikap kooperatif. TikTok akan menonaktifkan akun di bawah 16 tahun, sementara Roblox siap melakukan penyesuaian fitur bagi anak di bawah 13 tahun.

Topik Menarik