Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan

Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan

Ekonomi | sindonews | Selasa, 31 Maret 2026 - 11:43
share

Instrumen Belanja Lain-Lain (BLL) dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kini memegang peranan krusial sebagai bantalan kebijakan (buffer) untuk memitigasi risiko fiskal. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, alokasi BLL yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN) berfungsi sebagai dana antisipatif yang efektif dalam menghadapi fluktuasi asumsi makro ekonomi, seperti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.

Belanja lain-lain adalah semua pengeluaran atau belanja pemerintah pusat yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja pembayaran kewajiban utang, subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial serta bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Menurut Awalil, fleksibilitas BLL memungkinkan pemerintah untuk tetap responsif terhadap perubahan kebijakan yang belum terakomodasi dalam pos belanja kementerian spesifik saat APBN disusun. Baca Juga: Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun

"BLL secara konseptual menampung dana antisipatif atas risiko perubahan kebijakan dan asumsi makro ekonomi. Terutama sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal. Termasuk jika pelemahan kurs atau harga minyak naik secara signifikan," ujar Awalil dalam analisisnya, Selasa (31/3/2026).

Salah satu kontribusi terbesar BLL dalam beberapa tahun terakhir adalah kemampuannya menyerap beban kompensasi energi guna menjaga daya beli masyarakat.

Pada APBN 2026, pemerintah diprakirakan telah mencadangkan sekitar Rp200 triliun dalam pos ini untuk memastikan stabilitas harga energi domestik di tengah tantangan harga minyak global.

Awalil mencatat bahwa strategi pengalokasian ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan realokasi antarfungsi secara dinamis, termasuk untuk fungsi ekonomi dan pertahanan.

"Meskipun demikian, postur APBN dan BLL cukup antisipatif. BLL dalam APBN 2022 telah dialokasikan sebesar Rp494,41 triliun. Direalisasikan sebesar Rp404,39 triliun (81,79 persen), dan yang terbesar untuk kompensasi energi,” ungkap Awalil.

Baca Juga: Purbaya Matangkan Skenario Efisiensi, Anggaran Kementerian Dipotong Besar-besaranAdapun pengelolaan kewajiban pembayaran kompensasi energi berperan dalam menjaga rasio defisit anggaran agar tetap berada dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang. Dengan manajemen waktu pembayaran yang tepat, pemerintah dapat menyeimbangkan arus kas negara tanpa mengganggu momentum pertumbuhan.

Awalil menambahkan, meskipun terdapat dinamika dalam laporan realisasi sementara, fokus utama pemerintah tetap pada pemenuhan output subsidi bagi masyarakat luas, seperti BBM, LPG 3 Kg, dan listrik bersubsidi yang jumlah penerimanya terus meningkat.

"Harapannya bahwa untuk ke depan kita akan semakin terus memperbaiki dan tentu meningkatkan keselamatan dari para pemudik yang melakukan perjalanan selama lebaran dan juga event-event besar lainnya,” kata dia.

Dengan demikian, Awalil melihat adanya ruang besar bagi Kementerian Keuangan untuk semakin memperkuat keterbukaan informasi mengenai realokasi BLL ke Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan pasar dan publik terhadap kualitas belanja negara.

"Oleh karena APBN 2026 baru berjalan tiga bulan, sebenarnya masih ada ruang untuk menambah alokasi bagi kompensasi energi. Antara lain dari yang dicadangkan untuk fungsi pertahanan... ditambah fungsi ketertiban dan keamanan, serta fungsi pelayanan umum lainnya,” jelasnya.

Berikut Struktur Belanja Lain-Lain APBN 2026:

• Total Program: Rp526,55 triliun.• Fungsi Ekonomi: Rp289,76 triliun (Termasuk cadangan kompensasi energi).• Fungsi Pertahanan: Rp150,55 triliun (Cadangan strategis).

Topik Menarik