Airlangga: WFH Sehari bagi ASN Tiap Jumat Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah berlaku setiap hari Jumat. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan serentak di seluruh level pemerintahan, skema WFH satu hari dalam sepekan akan segera diperkuat melalui payung hukum resmi.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dari Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Dia mengungkapkan potensi penghematan APBN dari penetapan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat adalah Rp6,2 triliun.
Menurut Airlangga, transformasi budaya kerja berbasis digital ini diproyeksikan mampu memberikan dampak finansial yang signifikan, baik bagi kas negara maupun kantong masyarakat."Potensi penghematan dari kebijakan WFH ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun," ungkap Airlangga.
Baca Juga:WFH Jumat: Solusi Krisis Energi atau Sekadar Ilusi ‘Long Weekend’?
Airlangga menekankan kebijakan ini bukan hanya sebagai respons terhadap dinamika geopolitik, melainkan upaya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, produktif, dan efisien. Penentuan hari Jumat sebagai hari WFH diharapkan dapat mengurangi beban mobilitas secara nasional.
"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," jelas Airlangga.










