Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
Polisi menyampaikan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan berujung mutilasi terhadap AH, di freezer sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban dibunuh karena menolak melakukan tindak kejahatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku S (27) dan DS alias ANS (24) melakukan aksinya karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng ES (32).
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman dikutip Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria Dalam Freezer di Bekasi Rekan Korban
Iman menerangkan, S (27) dan DS alias ANS (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Sehingga mengarah ke motor daripada bosnya, namun begitu AH tetap menolak ajakan tersebut.“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ujar dia.
Lihat video: Ricuh Sidang Vonis Kasus Mutilasi, Pelaku Dihukum Mati
Sebagai informasi, korban AH ditemukan Sabtu pagi, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru pulang mudik. Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban hilang.Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban. Bagian tubuh korban itu ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.








