DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti kasus aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menukar pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat putih. Aksi tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai aksi tersebut sangat mencoreng integritas birokrasi. Ia pun mendesak agar proses pemeriksaan kasus tersebut diadili tidak setengah hati.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” kata Inggard, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Menurut dia, inspektorat melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja transparan dan akuntabel. Jangan sampai penanganan dilakukan lamban yang akan menimbulkan kesan buruk di publik."Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, tindakan menukar pelat kendaraan dinas dianggap sebagai bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal.
Oleh karenanya, legislator fraksi Partai Gerindra itu pun menuntut ketegasan. Ia meminta, oknum ASN tersebut dijatuhi sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” tegasnya."Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang di lingkungan birokrasi," imbuhnya.
Inggard pun menekankan agar hasil pemeriksaan atas kasus tersebut segera dirampungkan dan diumumkan secara terbuka. Publik, kata dia, berhak mengetahui bagaimana kasus ini berjalan.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Semua harus jelas,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas sekecil apa pun tidak bisa dianggap remeh. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"DPRD memastikan akan terus mengawal prosesnya. Jika tidak, kepercayaan publik dipertaruhkan dan itu jauh lebih berbahaya," pungkasnya.










