Alasan TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri

Alasan TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri

Nasional | sindonews | Kamis, 9 April 2026 - 09:02
share

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memutuskan untuk melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka memilih melakukan laporan tipe B yang dalam arti lain langsung dilakukan oleh pihak korban.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan pelaporan ini tindak lanjut dari pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait perkara tersebut.

"Jadi kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," kata Dimas kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026) malam.

Baca juga: Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

TAUD juga memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Selain itu, mereka juga menggunakan konstruksi pasal terkait tindak pidana terorisme.

"Pasal yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana dan juga menyikapi atau menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak (Persiden) Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme," ujarnya.

Tak hanya itu, mereka melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim. Namun demikian, dia belum bersedia mengungkap secara rinci isi maupun bentuk bukti yang dimaksud.

Menurutnya, tim advokasi memilih menahan informasi tersebut hingga proses hukum berjalan. "Kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan, tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil," paparnya.

Dimas menuturkan, sikap TAUD melayangkan laporan ke Bareskrim merupakan bagian dari agenda pembaruan hukum yang telah lama diperjuangkan sejak era reformasi."Jadi kami sedari awal gitu ya merasa bahwa karena ini tindak pidana umum, memang pelakunya militer, tapi lagi-lagi forum peradilan atau forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa," ucapnya.

Sementara, Kuasa Hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyatakan pihaknya menemukan sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini status para terduga pelaku belum jelas.

"Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku. 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya.

Topik Menarik