KPK Periksa Bos Rokok Haji Her Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Periksa Bos Rokok Haji Her Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Nasional | sindonews | Kamis, 9 April 2026 - 16:52
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha atau bos rokok, H Khairul Umum alias Haji Her terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Haji Her mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.58 WIB. Kendati demikian, Budi belum merinci apa yang akan didalami penyidik. "Benar, diperiksa hari ini," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).

Sementara, Haji Her mengaku datang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Ia tak menampik telah menerima panggilan KPK sebelumnya, namun baru bisa datang pada hari ini.

Baca juga: Kasus Suap Bea Cukai, KPK Limpahkan Berkas Penyuap ke Kejaksaan

"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang (ke KPK)," kata Haji Her.Sebagai informasi, KPK menyebut perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.

Lihat video: KPK TAHAN PEGAWAI DITJEN BEA CUKAI

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu, 28 Februari 2026.

Asep mengatakan KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

"Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

(Jonathan Simanjuntak).

Topik Menarik