Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Novel Bamukmin menyebut komika Pandji Pragiwaksono sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada para pelapor secara tertutup. Permintaan maaf itu disampaikan dalam mediasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
"Poin apa yang saya sampaikan empat itu, kalau bisa dilaksanakan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelapor, Panji menyampaikan permohonan maaf berkali-kali dan dia menyesali apa yang dilakukan serta tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Novel, Kamis (9/4/2026).
Menurut Novel, ada 5 poin yang ditangkapnya dalam proses mediasi antara Komika Pandji dengan 5 pihak Pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Di antaranya, pihak Komika Pandji menyampaikan siap menerima keputusan tentang kasus tersebut, baik itu dilakukan Restorative Justice, para Pelapor mencabut laporannya ataukah tetap berlanjut.
Baca juga: Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
"Haris Azhar selaku pengacara Pandji Pragiwaksono menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga RJ," tuturnya.Novel menerangkan, dari sejumlah Pelapor ada yang tetap ingin laporannya tetap lanjut berproses hukum, ada yang telah menerimanya, dan ada pula yang menunggu tindakan Komika Pandji berikutnya sebelum mengambil tindakan berikutnya, khususnya pihaknya. Pasalnya, sebagaimana 4 syarat yang ditentukan, terpenting Pandji harus menyampaikan permohonan maafnya dahulu hingga akhirnya dia mau mencabut laporan tersebut.
Lihat video: PANJI PRAGIWAKSONO JALANI SIDANG ADAT TORAJA
"Kita sudah menerima (memaafkan Pandji), cuman masalah proses hukum bisa saja lanjut. Saya bilang kita enggak sepakat dahulu, selesaikan dahulu apa yang kita syaratkan, menyampaikan secara terbuka karena penyampaian bukti-bukti atau dugaan penistaan agama itu terbuka," terangnya."Sampaikan di masyarakat ketika sudah disampaikan masyarakat secara terbuka, mungkin di MUI ataupun di ormas-ormas lain, baru mungkin kita akan mengambil tindakan, sesuai arahan ulama untuk bisa bahkan mencabut laporan, bukan lagi RJ," beber Novel lagi.
Maka itu, jelasnya, pihaknya bakal menunggu sikap Komika Pandji di lapangan untuk melakukan ikhtiar menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Saat itu dilakukan, para Pelapor lainnya, khususnya dari FPI hingga organisasi yang punya hubungan baik dengan FPI kemungkinan bakal melakukan pencabutan laporan pula ke depannya.
"Saya mungkin bisa merujuk pada organisasi yang bener-bener satu rumpun, Korlabi ini satu rumpun dengan FPI, mungkin kita hampir punya kesamaan apa yang disampaikan ulama-ulama Front Persaudaraan Islam dengan kita, kita ikuti," ungkapnya.
Novel menekankan, dalam proses mediasi itu, belum ada kesepakatan resmi ataupun tertulis, hanya berupa lisan karena mediasi tersebut sifatnya dialog. Dalam dialog itu, ada permintaan dari pihak Komika Pandji yang sempat disampaikan ke para Pelapor, hanya saja para Pelapor tidak mau menerimanya.
Kepedulian Longsor Cisarua KBB, BRI Insurance Salurkan Bantuan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah
"Tidak ada kesepakatan ataupun fakta integritas ataupun secara tertulis kita menandatangani ataupun kita ada kesepakatan mencabut laporan atau polisi menentukan RJ. Kita lihat dahulu, sepertinya pengacara (Pandji) sampaikan itu menyanggupi, tapi nanti kita lihat, kita tunggu," katanya.










