PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional

PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional

Nasional | sindonews | Sabtu, 18 April 2026 - 13:01
share

Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar sikap politik emosional, melainkan amanat konstitusi dan hukum internasional yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam acara pembukaan Seminar Nasional 'Relevansi Gerakan Asia Afrika dalam Krisis Geopolitik Saat Ini' dalam rangka Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), Hasto mengingatkan kembali bahwa pada 1955, para pemimpin dari 29 negara telah menandatangani komunike politik yang secara spesifik mendukung hak bangsa Arab atas Palestina.

Ia menilai, komitmen tersebut merupakan tonggak sejarah bangsa-bangsa Asia-Afrika berani bersatu menyuarakan keadilan tanpa campur tangan kekuatan Barat.

Baca Juga: Ternyata Tanah Palestina Diharamkan untuk Bani Israil, Begini Penjelasan Surat Al-Maidah Ayat 26

"Dalam komunike KAA, sangat jelas disebutkan bahwa adanya ketegangan di Timur Tengah akibat masalah Palestina adalah bahaya bagi perdamaian dunia. KAA menyerukan pelaksanaan resolusi PBB dan penyelesaian damai. Inilah hukum internasional yang kita ciptakan sendiri melalui Semangat Bandung," kata Hasto.Menurutnya, tanpa pegangan sejarah yang kuat, diplomasi Indonesia akan terlihat gamang. Oleh karena itu, PDIP terus mendorong narasi pembebasan bagi bangsa-bangsa tertindas sebagai inti dari politik luar negeri bebas aktif.

"Karena itulah Indonesia dengan rekam jejak sejarah yang luar biasa tersebut harus menjadi suri teladan di dalam implementasi perjuangan keadilan, kemanusiaan sebagai narasi pembebasan umat manusia yang mengalami ketertindasan," ujarnya.

Topik Menarik