Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap asal muasal Amerika Serikat (AS) mengajukan permintaan overflight access atau izin melintas di wilayah udara Indonesia. Permintaan itu pertama kali disampaikan Menteri Perang AS dalam pertemuan empat mata pada forum ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Plus tahun 2025.
"Jadi pada saat ketemu saya bilateral, dia bilang 'Menteri Pertahanan Indonesia, kami dukung pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Menteri Perang AS kemudian menyampaikan permintaan agar AS bisa melintas wilayah Indonesia untuk kepentingan tertentu yang mendesak.
Baca juga: Menhan Targetkan 2026 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Ada di Seluruh Kabupaten di Jawa
"Dia bilang begini, ‘Pak Menhan, boleh nggak?’ Ini saya anggap etis. ‘Boleh nggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia? Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," ujarnya.Sjafrie mengaku tidak bisa langsung memberikan jawaban dan memilih melaporkan hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI. Sjafrie menuturkan saat itu Menteri Perang AS juga mengundangnya berkunjung ke AS pada 2026.
Sjafrie mengaku terkejut lantaran pernah terkena larangan masuk AS akibat rekam jejak sebagai prajurit yang pernah bertugas di Timor Timur.
Lihat video: Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora
"Dia jawab tidak ada lagi ban-banan. Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain. Itu baru tersirat dia cerita sama saya tahun 2025," tuturnya.Sjafrie menjelaskan pembicaraan kemudian berlanjut pada Februari 2026 ketika AS mengirim special assistant membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan overflight access. Sjafrie mengatakan hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang diteken saat dirinya berkunjung ke AS beberapa waktu lalu.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara," katanya
Sjafrie memastikan tidak membuat komitmen apapun dengan Amerika Serikat terkait udara. "Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," katanya.










