Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial

Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial

Nasional | sindonews | Selasa, 19 Mei 2026 - 16:46
share

RamdansyahPraktisi Hukum

SETIAP 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato persatuan dikumandangkan, dan optimisme tentang masa depan Indonesia kembali diulang. Namun, di tengah seluruh seremoni itu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah masyarakat Indonesia hari ini masih memiliki kemampuan untuk hidup bersama sebagai sesama warga negara di tengah krisis kepercayaan yang terus membesar?

Pertanyaan tersebut penting diajukan karena persatuan tidak pernah lahir semata-mata dari slogan kebangsaan. Persatuan hanya dapat bertahan apabila ditopang oleh keadilan sosial, kepercayaan publik, dan ruang demokrasi yang sehat. Tanpa fondasi itu, persatuan mudah berubah menjadi retorika politik yang terdengar indah di permukaan, tetapi rapuh dalam kenyataan sosial.

Dalam Social Cohesion Contested (2024), Dan Swain dan Petr Urban mengingatkan bahwa istilah “kohesi sosial” kerap digunakan negara sebagai bahasa politik untuk menutupi ketimpangan ekonomi dan melemahnya institusi sosial. Masyarakat mungkin tampak tenang, tetapi di bawah permukaan tersimpan kecemasan, ketidakpercayaan, dan kemarahan kolektif yang terus bertumbuh. Ketika ketidakadilan dibiarkan berlarut, solidaritas sosial perlahan terkikis dan hubungan antarwarga menjadi semakin rapuh.

Gejala tersebut semakin terlihat di ruang publik Indonesia. Ketimpangan ekonomi, kekecewaan sosial, dan merosotnya kepercayaan terhadap elite politik dengan mudah berubah menjadi ledakan emosi kolektif. Peristiwa penyerangan kantor kepolisian dan penjarahan rumah anggota DPR menunjukkan bagaimana krisis kepercayaan sosial dapat melahirkan tindakan destruktif yang mengancam tatanan demokrasi.Tindakan kekerasan tentu harus dikutuk sebagai tindak pidana. Namun, pada saat yang sama, kritik terhadap wakil rakyat dalam bentuk aksi damai tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara.

Perpindahan penanganan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dari Ditreskrimum pada September 2025 ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2026 memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum dan jaminan kebebasan berpendapat.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa krisis demokrasi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan cara kekuasaan memahami kritik dan perbedaan pendapat. Ketika kritik sosial mulai dipersepsikan semata-mata sebagai ancaman terhadap ketertiban, ruang demokrasi perlahan menyempit dan masyarakat kehilangan keyakinan bahwa negara mampu berdiri sebagai penengah yang adil. Pada titik inilah frasa kohesi sosial sesungguhnya dipertaruhkan.

Dalam konteks tersebut, pemikiran filsuf Prancis Jacques Derrida menjadi relevan untuk dibaca kembali. Derrida mengingatkan bahwa demokrasi sejati tidak pernah berdiri di atas keseragaman, melainkan pada kemampuan suatu masyarakat untuk terus membuka ruang bagi kritik, perbedaan, dan suara-suara yang tidak nyaman bagi kekuasaan.

Derrida dan Bahasa Kekuasaan

Dalam The Politics of Friendship (1997), Jacques Derrida mengkritik tradisi politik modern yang terlalu lama dibangun di atas logika “kawan” dan “lawan”. Dalam logika semacam itu, perbedaan pendapat mudah dianggap sebagai ancaman. Mereka yang tidak sejalan diposisikan sebagai musuh yang harus disingkirkan, bukan sebagai sesama warga negara yang memiliki hak untuk berbeda pandangan.Pandangan Derrida memiliki kedekatan dengan gagasan filsuf Roland Barthes dalam How to Live Together (2013). Barthes menyebut bahwa kehidupan bersama yang sehat bukanlah kehidupan yang memaksa semua orang menjadi sama, melainkan kemampuan hidup berdampingan tanpa saling meniadakan. Demokrasi yang dewasa bukan demokrasi yang menghapus perbedaan, melainkan demokrasi yang mampu merawat perbedaan tanpa berubah menjadi permusuhan.

Masalahnya, politik kontemporer justru semakin dipenuhi simbol dan pencitraan yang sering kali menjauh dari realitas sosial. Dalam Writing and Difference (1978), Derrida menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral. Bahasa dapat menjadi alat pembebasan, tetapi sekaligus instrumen kekuasaan.

Hari ini publik terus disodori retorika tentang “kohesi sosial”, “kebangkitan nasional”, atau “moralitas bangsa”. Pemimpin politik tidak lagi dinilai semata dari gagasannya, tetapi juga dari citra personal, gaya bicara, dan kedekatan emosional yang diproduksi media. Dalam situasi seperti itu, narasi politik kerap berubah menjadi pertunjukan simbolik yang menutupi ketimpangan sosial yang sebenarnya.

Karena itu, Derrida menawarkan dekonstruksi sebagai cara membaca secara kritis struktur kekuasaan yang tersembunyi di balik berbagai narasi politik. Dalam Of Grammatology (1998), ia menunjukkan bahwa setiap teks selalu menyimpan kontradiksi sehingga makna tidak pernah benar-benar final. Bahasa kekuasaan karena itu harus selalu dipertanyakan: siapa yang diuntungkan dari sebuah narasi? Suara siapa yang diabaikan? Kepentingan apa yang disembunyikan di balik istilah-istilah yang tampak netral?

Demokrasi dan Ruang Perbedaan

Derrida juga menolak memahami demokrasi sebagai sistem politik yang sudah selesai. Baginya, demokrasi adalah sesuatu yang selalu “akan datang” (democracy-to-come). Demokrasi tidak pernah hadir secara utuh karena selalu membawa janji yang belum sepenuhnya terpenuhi: keadilan, kesetaraan, dan keterbukaan terhadap orang lain.Pandangan ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan proyek mencapai kebenaran tunggal, melainkan keberanian membuka ruang bagi kritik, tafsir, dan percakapan. Demokrasi yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Ia justru tumbuh dari kesediaan mendengar suara yang berbeda.

Karena itu, ancaman terbesar demokrasi hari ini bukan hanya otoritarianisme politik, tetapi juga otoritarianisme makna: kecenderungan menganggap satu suara sebagai satu-satunya kebenaran. Ketika bahasa dipakai untuk menutup dialog, demokrasi mulai kehilangan rohnya.

Kebangkitan Nasional sebagai Kebangkitan Persahabatan

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada nostalgia sejarah atau romantisme persatuan semata. Kebangkitan nasional yang sejati adalah kebangkitan untuk membangun kembali kohesi sosial warga yang mulai rapuh.

Dalam Nicomachean Ethics (2009), Aristoteles menyebut bahwa kehidupan politik hanya dapat bertahan apabila warga memiliki civic friendship atau persahabatan sipil. Sebuah polis (kota) tidak cukup dijaga oleh hukum dan institusi semata, melainkan juga oleh rasa percaya antarsesama warga.

Sebuah bangsa tidak runtuh semata-mata karena perbedaan politik. Sebuah bangsa runtuh ketika para wakil rakyat kehilangan kemampuan untuk melihat rakyatnya sebagai sesama manusia dan mulai memandang mereka sebagai musuh negara. Di tengah ruang publik yang semakin bising oleh kemarahan dan kecurigaan, bentuk kebangkitan nasional yang paling mendesak hari ini mungkin adalah kebangkitan untuk kembali merawat demokrasi, kepercayaan sosial, dan persahabatan antarwarga.

Topik Menarik