Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah terbarunya diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama integrasi layanan payment gateway.
Baca juga: Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran layanan daerah, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai retribusi daerah lainnya agar lebih mudah diakses masyarakat secara online.
Penandatangan kerja sama dilakukan antara Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov NTT dengan Finnet Indonesia (Finpay) pada aplikasi PRO NTT di Kupang.
Aplikasi PRO NTT sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh BPAD Pemprov NTT untuk menghadirkan layanan publik terintegrasi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Sebelum integrasi dilakukan, proses pembayaran masih mengandalkan metode manual melalui loket maupun Virtual Account yang dinilai memiliki sejumlah keterbatasan dalam praktiknya.Melalui integrasi payment gateway dari Finnet, sistem pembayaran kini mendukung transaksi digital secara real time dengan pilihan metode pembayaran yang lebih beragam dan fleksibel. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, QRIS, aplikasi pembayaran hingga Virtual Account dari berbagai bank nasional dan bank pembangunan daerah.
Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan E-BPKB, Penasihat Ahli Kapolri: Inovasi Cegah Pemalsuan
Direktur Utama Finpay, Rakhmad Tunggal Afifuddin mengatakan hadirnya sistem pembayaran digital terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan layanan daerah lainnya tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
"Selain mempercepat proses transaksi, integrasi tersebut juga dinilai dapat mendorong inklusi keuangan digital di daerah serta meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu pembayaran layanan publik," kata pria yang akrab disapa RTA ini dalam pernyataannya, Selasa (19/2026).
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun ekosistem layanan digital yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi sebagai bagian dari visi menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi yang adaptif terhadap transformasi digital di Indonesia.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut hadir Rakhmad Tunggal Afifuddin, Kepala Bapenda Pemprov NTT Johny Erikcson Ataupah, Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedi Eka Jaya Helmi, Direktur Business Marketing Finnet Azis Sidqi, dan Kepala Jasa Raharja NTT Sumantri Muhammad Basawan.










