KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi

Nasional | sindonews | Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Langkah itu dilakukan untuk mengusut lebih jauh peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang diduga terlibat dalam proses pengaturan temuan audit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari lingkungan BPK, diperlukan guna mengungkap keterlibatan Angga dalam perkara tersebut. "Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," kata Budi, Rabu (17/6/2026).

Menurut Budi, pendalaman terhadap Angga menjadi penting karena meski berstatus sebagai pihak swasta, Angga diduga memiliki akses dan peran signifikan dalam proses audit yang semestinya berada dalam kewenangan auditor negara. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat anggota DPR RI. Saat ini Bobby diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK.Keterkaitan tersebut membuat penyidik membuka peluang untuk mendalami hubungan antara Angga dan Bobby apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK," ujar Budi.

Lihat video: KPK Geledah Rumah Bupati Muara Enim, Bos Motor Listrik Jadi Tersangka Korupsi BGN

Selain menelusuri peran para pihak, KPK juga ingin mengungkap mekanisme perubahan temuan audit yang diduga terjadi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak di BPK dinilai penting untuk menjelaskan proses pengubahan temuan audit keuangan pada Pemkab Muara Enim. "Guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim," tuturnya.

Taufik menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain jika ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. Termasuk kemungkinan meminta keterangan Bobby Adhityo Rizaldi apabila dinilai relevan dengan kebutuhan perkara.

"Iya nanti lihat kebutuhan penyidikan, tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain," kata Taufik.

Meski demikian, Taufik belum bersedia berspekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan Bobby dalam waktu dekat. Menurut Taufik, pemanggilan seseorang sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. "Jadi tergantung dari keperluan di penyidikan," ujarnya.

Topik Menarik