Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Frans ditangkap di Malaysia dan sudah digiring ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan
"Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 juni 2026 tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. "Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
Baca juga: Buronan Kelas Kakap Fredy Pratama Hilang dari Daftar Red Notice, Lho Kok Bisa?
Selain itu, kata Eko, penangkapan pengendali uang Fredy Pratama juga untuk kepentingan penangkapan di gembong narkoba kelas kakap tersebut.
"Termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringannya yang lain yang masih dalam pencarian. Kami akan memastikan seluruh aktor yang terlibat dalam sindikat ini diproses secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.









