PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kurniasih Mufidayati buka suara merespons fenomena calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melakukan daftar ulang. Dia meminta fenomena tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2026.
Kurniasih mengatakan bahwa persoalan tidak daftar ulang tidak dapat dipandang hanya dari faktor ekonomi semata, melainkan perlu dilihat dari berbagai aspek yang saling berkaitan agar kursi yang tersedia di perguruan tinggi negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang perlu menjadi evaluasi bersama. Kita harus melihat akar persoalannya secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan juga tepat dan mampu mengurangi kursi kosong di perguruan tinggi negeri," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Menurutnya, salah satu penyebab adalah ketidaksesuaian program studi yang diterima dengan minat utama calon mahasiswa. Banyak peserta yang diterima pada pilihan kedua atau ketiga sehingga memilih tidak melanjutkan registrasi."Masih ada calon mahasiswa yang diterima pada program studi yang bukan pilihan utama sehingga mereka memutuskan tidak melanjutkan. Karena itu, layanan bimbingan konseling dan pendampingan pemilihan jurusan di SMA, SMK, dan MA perlu diperkuat agar siswa dapat memilih program studi sesuai minat dan potensinya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR itu.
Faktor berikutnya adalah persoalan ekonomi dan kemampuan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kurniasih berpendapat, masih banyak keluarga menengah ke bawah yang mengalami kesulitan membiayai pendidikan tinggi.
"Bantuan pendidikan perlu dioptimalkan melalui peningkatan penerima KIP Kuliah, perluasan berbagai beasiswa, bantuan operasional perguruan tinggi, serta program bantuan pendidikan lainnya," ujarnya.
Dia pun mendorong agar kriteria penerima KIP Kuliah dan beasiswa diperluas sehingga tidak hanya terbatas pada kelompok desil 1 sampai desil 4. "Kelompok masyarakat menengah rentan juga perlu mendapatkan perhatian karena banyak yang tidak masuk kategori penerima bantuan tetapi kemampuan ekonominya terbatas," imbuhnya.Kurniasih juga meminta perguruan tinggi menetapkan UKT yang terjangkau bagi mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka. Faktor lain yang dinilai turut menyebabkan tingginya angka tidak daftar ulang adalah perbedaan jadwal seleksi jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi.
Banyak calon mahasiswa yang telah diterima di satu kampus memilih menunda atau tidak melakukan registrasi karena masih menunggu hasil seleksi kampus lain yang menjadi pilihan utama. "Sinkronisasi jadwal jalur mandiri antarperguruan tinggi perlu dilakukan agar calon mahasiswa dapat mengambil keputusan dengan lebih pasti dan kursi yang sudah tersedia tidak banyak yang akhirnya kosong," ujar Kurniasih.
Membaca Dunia dengan Pancasila
Kurniasih juga melihat adanya pergeseran minat sebagian calon mahasiswa yang memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi swasta, maupun perguruan tinggi luar negeri. "Pilihan pendidikan masyarakat saat ini semakin beragam. Sebagian calon mahasiswa memilih perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi swasta, atau bahkan perguruan tinggi luar negeri yang dianggap lebih sesuai dengan rencana karier mereka," katanya.
Di sisi lain, Kurniasih menilai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi juga perlu memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Menurutnya, kebijakan pajak yang diterapkan kepada PTN BH perlu dikaji kembali.
"Kebijakan pajak progresif yang dikenakan kepada PTN BH perlu dievaluasi karena dapat menambah beban operasional perguruan tinggi. Jika beban tersebut dapat dikurangi, diharapkan perguruan tinggi memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga keterjangkauan biaya pendidikan," ujarnya.
Kurniasih berharap evaluasi terhadap sistem SPMB dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. "Tujuan utama kita adalah memastikan setiap kursi yang tersedia di perguruan tinggi dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi," pungkasnya.









