Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat pada Jumat (3/7/2026).
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Bupati Purwakarta tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima Irjen. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga pukul 17.00 WIB. "Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," ujarnya.
Baca juga: Baskara Putra Geram Lagu .Feast Dipakai Konten Aparat usai Pukuli Orang
Dia mengungkapkan materi pemeriksaan berfokus pada dua isu besar yakni seputar proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial.
Di akhir pemeriksaan, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap kooperatif. Dia secara terbuka menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kesalahan dalam tindakan yang dipermasalahkan tersebut."Beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan, gitu kan. Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban, seluruh konten materi yang berkaitan dengan lagu tersebut telah dihapus dari akun media sosial pribadi milik Bupati.
"Dan semua, semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," kata Benni.










