Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan bahwa BUMN berdiri dengan modal negara, mengelola aset negara, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada rakyat. Karena itu, kata dia, jabatan komisaris maupun direksi BUMN bukanlah hadiah politik, bukan pula ruang untuk mengakomodasi kedekatan, melainkan amanah besar yang menuntut kompetensi, integritas, pengalaman, dan kepemimpinan.
“Sudah saatnya pengisian jabatan di BUMN sepenuhnya mengedepankan sistem merit. Publik berhak mengetahui bahwa orang-orang yang dipercaya memimpin perusahaan negara benar-benar memiliki kapasitas yang sesuai dengan tantangan bisnis yang dihadapi,” ujar Fernando dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Senin (6/7/2026).
Dia menambahkan, jika penempatan pejabat dilakukan tanpa mempertimbangkan kompetensi yang memadai, wajar apabila muncul pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Sebab, lanjut dia, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja perusahaan, tetapi juga uang negara, aset negara, dan kepercayaan rakyat.
Baca juga: Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
“BUMN bukan milik penguasa, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu. BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus diisi oleh putra-putri terbaik bangsa melalui proses yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme maupun kepentingan sempit,” ujarnya.Lebih lanjut dia mengatakan, meritokrasi bukan sekadar slogan. Dia menjelaskan, meritokrasi adalah syarat utama agar BUMN mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
“Diharapkan Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan BUMN dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi agar keberadaan perusahaan pelat merah memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat Indonesia bukan hanya memberikan manfaat terhadap komisaris dan direksi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengangkatan sejumlah komisaris badan usaha milik negara (BUMN) dari kalangan nonkorporasi menuai sorotan publik karena dinilai sarat muatan balas jasa politik. Pemerintah menegaskan penunjukan komisaris dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung agenda strategis negara di perusahaan pelat merah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan keberadaan komisaris memiliki peran penting dalam mengawal jalannya perusahaan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham negara dapat berjalan optimal.“Dari pengalaman saya sendiri, karena saya pernah berada di, merasakan jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, sebetulnya memang keberadaan komisaris itu penting dan perlu, untuk bisa memberikan arahan sekaligus mengawal agenda-agenda pemerintah,” kata Qodari saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Sorotan publik muncul setelah sejumlah figur nonkorporasi ditunjuk menjadi komisaris BUMN, di antaranya asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda, yang diangkat sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, serta relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ginka Febriyanti Ginting, yang menjabat Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare).
Menurut Qodari, komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda justru dapat membawa perspektif baru dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Pengalaman dari luar dunia korporasi, kata dia, dapat menjadi nilai tambah dalam mencari alternatif solusi bagi perusahaan.
"Dan kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," ujarnya.
Ia menjelaskan komisaris pada dasarnya merupakan representasi pemegang saham. Dalam struktur BUMN, pemegang saham tersebut adalah negara sehingga komisaris memiliki tugas melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.
Qodari menilai fungsi komisaris tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mencakup kontribusi ide dan gagasan untuk mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan negara.
"Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN," katanya.










