Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bakal Demo di DPR 27 Agustus, Ini 2 Tuntutannya
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal menggelar demonstrasi di DPR pada Kamis 27 Agustus 2026. Mereka yang telah tiba di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat sejak Jumat (21/8/2026) lalu.
Pentolan AMPB Supriyono alias Botok menjelaskan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pada masyarakat yang akan menggelar unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Baca juga: Polda Metro Tepis Blokir Rekening Botok Pati, Sebut Hanya Penundaan Transaksi
"Kami datang ke sini memberi dukungan ya kepada kawan-kawan dari Bogor, dari Jakarta, yang kemarin yang inisiator ya, aksi demo 27 Agustus. Itu dari teman-teman Jakarta dan Bogor. Kami datang dari Pati untuk memberi dukungan," terang Botok saat ditemui di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Kendati demikian, Botok menjelaskan, pihaknya hendak membuka posko menjelang unjuk rasa pada pekan depan. Posko itu, kata dia, akan mengakomodir aspirasi dari warga yang hendak berunjuk rasa."Kita datang ke sini untuk membuka posko dulu ya. Posko itu fungsinya untuk mengakomodir, untuk mengkonsolidasi ya teman-teman dari daerah seluruh Indonesia berkumpul di posko untuk mengakomodir," tandasnya.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tiba di DPR, Dirikan Posko Jelang Demo 27 Agustus
Apa tuntutan yang akan disampaikan AMPB? Ada dua yang mereka tuntut, yakni pengesahan perampasan aset koruptor dan hukuman mati koruptor. Saat mereka tiba di Jakarta, nampak sejumlah spanduk berisi pesan tuntutan dan sambutan aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.
"Jakarta ? Pati... Bersatu Sahkan RUU Perampasan Aset," tulis salah satu spanduk.
"Jakarta X AMPB_Pati Menyambut Kedatangan 27 Agustus 2026. Hukum mati koruptor," demikian bunyi spanduk lainnya.










