Polisi Ungkap Alasan Penundaan Rekening Botok Pati: Lindungi Donatur dan Data Pribadi
Polisi mengungkap alasan penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok menjelang unjuk rasa besok, Kamis (27/8/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, langkah itu karena polisi hendak mendalami informasi soal penghimpunan data yang beredar di media sosial. “Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik kepada pemilik akunnya maupun para donatur,” ujar Iman di DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Bank Mandiri Tindak Lanjuti Permintaan Polisi Buka Kembali Rekening Botok Pati
Pengumpulan donasi memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan. Karena itu, polisi merasa perlu mengklarifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun saudara Supriyono atau Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.“Kemudian, yang kedua juga jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi untuk kepentingan lain,” sambungnya.
Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum terkait donasi dan rekening tersebut.
Kini, polisi memutuskan mengajukan pemulihan lebih cepat setelah memastikan tidak ada persoalan hukum dalam aktivitas itu.“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan pimpinan,” katanya.
Dalam pernyataannya berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi mobile banking melalui ponsel miliknya. Saldo lebih dari Rp80 juta tidak bisa digunakan karena diblokir.
"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ujar Botok.
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang untuk menekan gerakan masyarakat sipil. Dia menegaskan privasi nasabah telah dilindungi undang-undang termasuk kepemilikan rekening bank.










