Di Depan DPR, Purbaya Pastikan RAPBN 2027 Dijaga Prudent dan Sustainable: Defisit 2,40
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmen pemerintah untuk menjaga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 agar tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan instrumen APBN 2027 ditempuh dengan memaksimalkan pendapatan negara, perbaikan kualitas dan efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang inovatif dan terukur.
“APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” jelas Purbaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027, Kamis (27/8/2026).
Dalam dokumen RAPBN 2027, penerimaan negara diproyeksikan menembus Rp3.426 triliun (tumbuh 6,8 dari outlook 2026) dengan rasio 12,23 terhadap PDB. Postur pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Terjaga 2,81, Pemerintah Raih WTP ke-10 dari BPK
Secara rinci, penerimaan perpajakan mencakup setoran pajak Rp2.591,4 triliun (tumbuh 12,1) serta Kepabeanan dan Cukai Rp316,6 triliun, yang mendorong rasio penerimaan pajak mencapai 10,38 terhadap PDB. “Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif,” jelas Purbaya.
Sementara itu, alokasi belanja negara pada 2027 dipatok sebesar Rp4.097,2 triliun (tumbuh 3,9 dari outlook 2026). Pagu ini terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) senilai Rp3.362,2 triliun untuk mendukung pelayanan publik dan daya beli warga, serta Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun guna mendorong pemerataan pembangunan daerah.
Dengan gambaran pendapatan dan belanja tersebut, posisi defisit anggaran dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,40 dari PDB. Baca Juga: Target Pertumbuhan 6 dengan Defisit Mengecil, RAPBN 2027 Uji Produktivitas dan Kualitas Eksekusi
“Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal,” pungkas Purbaya.







