Kemenkes Ungkap Kualitas Udara Pontianak Paling Berbahaya Dampak Karhutla
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan status Indeks Standar Pencemaran Udara di 25 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari data tersebut beberapa di antaranya berstatus tidak sehat, sangat tidak sehat dan status berbahaya yang disematkan bagi wilayah Pontianak Kalimantan Barat.
Berdasarkan laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kementerian Kesehatan per 28 Agustus 2026, tercatat ada tujuh provinsi yang menetapkan status siaga darurat bencana akibat Karhutla. Di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Baca juga: Karhutla Meluas di Kalimantan, Api di Lahan Gambut Masih Bisa Membara di Bawah Tanah
Dari Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 27 Agustus 2026 pukul 16.26, wilayah di masing-masing provinsi tersebut mengalami dampak pencemaran udara yang cukup signifikan. Di mana 16 wilayah memiliki status ISPU tidak sehat.
Sebanyak 16 wilayah tersebut yakni adalah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 183, Banjarmasin Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 182, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 171.Selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 158, Palembang Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 139, WT KPIKN IKN Kalimantan Timur dengan nilai ISPU 137, Kabupaten Pelalawan Riau dengan nilai ISPU 127.
Baca juga: Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan
Ada juga Kabupaten Mura Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 123, Mobile AQMS BPBD Kalteng Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 122, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 122, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 113.
Kemudian Kabupaten Rokan Hilir Riau dengan nilai ISPU 112, Pekanbaru Riau dengan nilai ISPU 111, Kabupaten Kampar Riau dengan nilai ISPU 111, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 104 dan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 103.Selain itu, ada sekitar delapan wilayah yang memiliki status sangat tidak sehat. Diantaranya adalah Kabupaten Tebo Jambi dengan nilai ISPU 287, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 274, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 258.
Selanjutnya Kabupaten Pali Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 255, Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 237, Kabupaten Kapuas Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 230, Kota Prabumulih Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 229 dan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 219.
Sementara, satu wilayah yaitu Kota Pontianak di Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan dampak pencemaran udara paling parah dan dinyatakan memiliki status berbahaya dengan nilai ISPU mencapai 328.
Kondisi tersebut berdampak kepada masyarakat karena berpotensi mengancam kondisi kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik, gangguan pernapasan, gangguan mata dan kulit, dan resiko penyakit sistemik seperti jantung serta stroke dan tekanan darah tinggi.
Hal itu dikarenakan asap kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel halus (PM 2.5), karbon monoksida, nitrogen dioksida dan senyawa organik beracun yang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asam atau PPOK dan pekerja luar ruangan.Meski demikian, saat ini Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penanganan berupa langkah promotif serta preventif seperti edukasi dan promosi pengurangan risiko krisis kesehatan akibat karhutla kepada masyarakat.
Kemudian melakukan pemantauan penyakit terkait kebakaran hutan (ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata dan iritasi kulit), melaksanakan surveilans kualitas udara dalam ruang dan dampak kesehatan di permukiman pada wilayah berisiko karhutla serta menerbitkan Surat Kewaspadaan Karhutla bagi Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, langkah penanganan juga dilakukan di antaranya seperti menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di berbagai wilayah terdampak, menyiapkan pos pelayanan kesehatan 1.691 puskesmas, menyiapkan 360 RS Rujukan, menyiapkan 87 Labkesmas untuk pengujian kualitas udara, mengerahkan 18.457 dokter umum, 280 dokter spesialis mata, 189 dokter spesialis paru, 212 DVE dan 238 spesialis THT.










