Puspadaya Perindo Minta Polisi Tahan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pengurus organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya pada Jumat (25/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh anak A.
"Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial Z, yaitu sudah ditetapkan tersangka, perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026).
Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, kata dia, hingga kini pelaku belum menjalani penahanan.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
"Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.Ia berharap Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.
"Dalam hal ini kita meminta kepada penyidik agar pelaku itu segera ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kenapa? Karena korban ini sampai sekarang masih merasa trauma."
Kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial J, bersekolah di sebuah pondok pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.
"Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya, dari keluarganya sepupu," tuturnya.
Dia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.










