APBD Perubahan Mimika Rp6,1 Triliun, Rampeani Rachman Dorong Anggaran Gerakkan Ekonomi Rakyat

APBD Perubahan Mimika Rp6,1 Triliun, Rampeani Rachman Dorong Anggaran Gerakkan Ekonomi Rakyat

Nasional | sindonews | Senin, 28 September 2026 - 17:45
share

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Mimika 2026 mencapai Rp6,1 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus diikuti program yang jelas, terukur dan memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Anggota DPRK Mimika Rampeani Rachman menyampaikan hal tersebut saat membacakan pandangan umum Fraksi Eme Neme Yauware dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, akhir pekan lalu. Menurutnya, setiap alokasi dalam perubahan APBD harus diarahkan pada pembangunan yang manfaatnya jelas.

Baca juga: Amos Simanjuntak Apresiasi Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Lapas Cibinong, Desak Penertiban Seluruh Lapas

"Perubahan APBD tidak hanya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mimika," kata Rampeani, Senin (28/9/2026).

Rampeani mengungkapkan, dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp5,05 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp6,16 triliun. Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah perlu memastikan belanja diarahkan pada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Legislator Partai Perindo ini juga mengingatkan agar belanja tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi perhatian, disertai efisiensi belanja kepegawaian dan operasional agar penggunaan anggaran lebih optimal untuk pelayanan publik.

Baca juga: Konsolidasi Bangun Kekuatan Akar Rumput, Perindo Jabar Targetkan 1,4 Juta Suara pada Pemilu 2029

"Belanja daerah jangan sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat," tegas Rampeani yang duduk di Komisi III DPRK Mimika.

Dia juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Menurutnya, penggunaan SILPA harus dilakukan secara akuntabel, terutama untuk menutup defisit anggaran serta memenuhi kewajiban daerah yang telah direncanakan.Perhatian Rampeani juga tertuju pada pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Dia meminta dana tersebut diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas pembangunan di Papua, sehingga manfaatnya dapat dirasakan terutama oleh Orang Asli Papua (OAP) sesuai peruntukannya.

"Optimalisasi Dana Otsus penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, sesuai dengan peruntukannya," tutur Sarjana Pendidikan lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura ini.

Selain anggaran dan Otsus, Rampeani meminta pemerintah melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang menerima penyertaan modal. Dana publik tersebut harus menghasilkan kinerja yang terukur, berkontribusi terhadap PAD dan menggerakkan perekonomian daerah, bukan sekadar menjadi pos pengeluaran rutin.

Sikap tersebut sejalan dengan semangat Perindo Pro Ekonomi dan perhatian Partai Perindo terhadap penguatan ekonomi daerah. Rampeani menilai pengelolaan APBD harus diarahkan agar anggaran benar-benar bergerak menjadi pembangunan, memperkuat perekonomian dan memberi manfaat bagi masyarakat Mimika.

Topik Menarik