Daop 6 dan Polisi Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan KA Gilingan Solo
SOLO, iNewsSleman.id - Daop 6 Yogyakarta bersama Polisi menindak pelanggaran lalu lintas di perlintasan Kereta Api (KA) Gilingan Solo. Penindakan yang digelar di area perlintasan sebidang JPL 116, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut, dilakukan Rabu (6/11/2024).
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, kegiatan merupakan wujud komitmen bersama antara KAI dan Polri untuk meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang.
"Kami bersama Polresta Surakarta berkolaborasi melakukan kegiatan penegakan hukum, berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas, termasuk pelanggaran aturan lalu lintas di perlintasan sebidang," kata Krisbiyantoro.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, disebutkan bahwa perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
b. Mendahulukan kereta api.
c. Memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Jika pengguna jalan melanggar, maka akan dikenai sanksi sesuai pasal 296, yaitu pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
“Pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di perlintasan sebidang, yaitu melanggar sinyal menutup yang sudah berbunyi hingga palang pintu yang telah ditutup diterobos,” ucapnya.
Dalam penindakan di perlintasan sebidang, terdapat 5 pelanggar lalu lintas yang ditindak. Beberapa yang ditindak adalah tidak terpenuhinya kelengkapan berkendara.
Krisbiyantoro mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Sebab keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," katanya.