KPK Didukung Senator DPD RI Papua Barat Daya untuk Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu
SORONG, iNewsSorong.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menangani kasus korupsi di wilayah Papua Barat Daya. Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas menyatakan dukungannya agar KPK melibas habis pelaku korupsi, termasuk menuntaskan kasus-kasus yang sempat mandek.
"Itu uang negara, uang rakyat. Kalau sudah ada bukti, silakan KPK bertindak. Itu ranahnya KPK. Kasus-kasus yang selama ini terhenti, segera diberikan jalan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) semakin kuat," kata Paul Finsen Mayor saat diwawancarai di Kota Sorong, Kamis (15/11/2024).
Paul, yang kini tergabung dalam Komite I DPD RI, menegaskan komitmennya untuk fokus pada isu hukum, keamanan, dan otonomi daerah, yang menjadi bagian dari tugasnya. Ia juga menyebut sekitar 40 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komite I.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi di Papua Barat Daya. Salah satunya adalah penangkapan salah satu Penjabat Bupati terkait kasus suap terhadap pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu.
Dukungan juga datang dari masyarakat setempat, yang berharap agar KPK bertindak tanpa tebang pilih. Simon Petrus, seorang pemuda asal Kota Sorong, meminta agar seluruh kasus yang menyeret pejabat daerah diselesaikan secara tuntas.
"Kasus suap BPKP itu jangan dibiarkan. Sudah ada yang ditangkap, tapi tolong semuanya dituntaskan. Jangan ada tebang pilih, biar ada keadilan," tegas Simon.
Langkah KPK di Papua Barat Daya kini menjadi sorotan publik. Harapan masyarakat dan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Senator Paul Finsen Mayor, menjadi dorongan moral bagi lembaga antirasuah ini untuk terus bekerja secara profesional dan transparan.
KPK diharapkan mampu membawa keadilan dan memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat di Tanah Papua, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.