Polres Sumba Barat Ungkap Kasus Esek-esek, satu Mucikari dan 4 Pelaku Diamankan dari Sebuah Hotel

Polres Sumba Barat Ungkap Kasus Esek-esek, satu Mucikari dan 4 Pelaku Diamankan dari Sebuah Hotel

Terkini | sumba.inews.id | Rabu, 22 Januari 2025 - 22:40
share

SUMBA BARAT, iNewsSumba.id- Tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumba Barat, NTT cetak prestasi gemilang. Dalam operasi yang dipimpin oleh Bripka Moh. Indra Kurniawan, aparat berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di salah satu hotel di Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas ilegal di hotel tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya, dua pasangan yang bukan suami istri ditemukan tengah melakukan hubungan intim di kamar terpisah. Operasi ini juga berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial EFW (41), dua pengguna jasa prostitusi berinisial DA (27) dan IFR (30), serta empat pelaku prostitusi, yakni AIB (20), ECA (26), IHS (34), dan ZZN (23).

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita dua unit handphone, uang hasil transaksi, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan para pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang mengancam moral masyarakat. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Para pelaku terancam jeratan Pasal 33 jo Pasal 7 sub Pasal 4 huruf d dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini menanti mereka. Langkah ini merupakan upaya Polres Sumba Barat untuk memberikan efek jera dan melindungi norma sosial masyarakat.

Tidak berhenti sampai di sini, Unit Tipidter dan PPA masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi yang lebih besar di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mendukung upaya penegakan hukum.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumba Barat mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan serta norma sosial.

“Bersama-sama kita ciptakan Sumba Barat yang bermartabat dan bebas dari kejahatan,” tutup AKBP Hendra Dorizen.

Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan yang merusak tatanan sosial. Keberhasilan ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh warga Sumba Barat.

Topik Menarik