Pilkada Serentak 2024 : Tercatat 21.159 Warga Binaan Jatim Gunakan Hak Pilih, Banyak Prianya?
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat, dan 39 lapas serta rutan di Jawa Timur siap mendukung pesta demokrasi ini. Sebanyak 21.159 warga binaan telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jatim yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa dari total DPT tersebut, 19.268 orang atau 91 merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, 1.891 orang adalah perempuan. Saat ini, total warga binaan di seluruh lapas/rutan Jatim mencapai 26.961 orang.
"Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi diperkirakan bisa mencapai 78,5," ujar Heni dengan optimis.
Heni juga mengungkapkan perbedaan jumlah DPT antara pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah lainnya. Sebanyak 7.062 warga binaan tercatat sebagai pemilih untuk pemilihan bupati/wakil bupati di 29 kabupaten. Sementara itu, untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota, terdapat 2.422 warga binaan yang terdaftar.
Salah satu tantangan terbesar dalam pemungutan suara di lapas/rutan adalah ketidaksesuaian domisili. Banyak warga binaan yang tidak ditahan di daerah sesuai KTP mereka. Misalnya, warga binaan berdomisili di Surabaya tidak bisa ikut Pilwali Surabaya karena lapas/rutan mereka secara administratif berada di Sidoarjo.
"Lapas dan Rutan Surabaya secara de facto berada di Sidoarjo. Meski penghuninya didominasi warga Surabaya, mereka tidak mendapat alokasi surat suara Pilwali Surabaya dari KPU Kota Surabaya," jelas Heni.
Untuk mendukung kelancaran Pilkada, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyiapkan 66 TPS khusus di lapas/rutan. Lapas Malang dan Lapas Surabaya menjadi lokasi dengan jumlah TPS terbanyak, masing-masing memiliki lima dan empat TPS.
"Penentuan jumlah TPS sudah disesuaikan dengan jumlah penghuni di setiap lapas. Kami pastikan semua berjalan sesuai proporsi," tutup Heni.
Pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat umum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terjaga.