Aturan Ketat KPU Kota Tasikmalaya pada Debat Perdana Wajib Dipahami Paslon dan Pendukung
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ketat untuk pelaksanaan debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang akan berlangsung di Grand Metro Hotel pada 2 November 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan demi menjaga ketertiban dan mencegah gangguan selama debat berlangsung.
Asep menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah memastikan debat berjalan kondusif, dengan fokus pada visi dan misi setiap pasangan calon (paslon).
Beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan peserta debat dan undangan meliputi:
- Larangan membawa atribut kampanye, seperti spanduk atau bendera.
- Larangan meneriakkan yel-yel atau slogan yang dapat mengganggu jalannya debat.
- Dilarang membuat kegaduhan atau melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun, baik ucapan maupun tindakan, terhadap pendukung paslon lain.
“Kami memberikan pengecualian untuk atribut yang melekat di tubuh, seperti baju, topi, atau jaket. Ini demi menjaga fokus pada visi-misi tiap paslon,” ujar Asep usai menerima logistik surat suara Pilgub dan Pilwalkot 2024 di Gudang KPU Mangkubumi, Selasa (29/10/2024) malam.
Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya juga memberlakukan pembatasan jumlah pendukung yang dapat hadir. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 30 orang, termasuk partai pendukung, pasangan calon, LO, dan tim pendukung.
"Pembatasan ini kami tetapkan di angka 30 orang per paslon, agar situasi tetap kondusif dan fokus pada substansi debat,” jelas Asep.
Pada debat perdana ini, KPU telah menyiapkan tema utama Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah melalui Pembangunan Berkelanjutan.
Selain itu, sub tema yang akan dibahas mencakup Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pendidikan dan kesehatan, kemiskinan dan kesenjangan, strategi pembangunan ekonomi, tata ruang dan infrastruktur kota, serta lingkungan dan keberlanjutan kota.
Asep berharap, melalui debat ini, pemilih dapat mengenali calon pemimpin yang memiliki visi terbaik untuk membawa perubahan positif bagi Kota Tasikmalaya.
“Semoga debat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan pilihan yang tepat pada tanggal 27 November,” tutupnya.