KPU Ciamis Terima 986.025 Surat Suara untuk Pilgub Jabar dan Pilkada 2024
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menerima 986.025 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024. Jumlah ini sama dengan yang diterima untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar).
Pengiriman surat suara dilakukan pada Rabu (30/10/2024) ke Gudang Logistik KPU di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis. Pengiriman tersebut menggunakan mobil boks yang dikawal aparat kepolisian demi memastikan keamanan sepanjang perjalanan.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengonfirmasi kedatangan surat suara yang dicetak di Rancaekek. "Hari ini, surat suara untuk Pilbup Ciamis telah kami terima dan sudah berada di gudang logistik KPU Ciamis," ungkap Oong.
Menurut Oong, KPU Ciamis segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu rapat koordinasi yang akan membahas mekanisme pelipatan surat suara, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, waktu pelaksanaan, serta upah bagi tenaga kerja.
“Kami akan segera mengadakan rapat untuk menentukan tenaga kerja yang dibutuhkan, waktu, serta upah dalam proses pelipatan surat suara,” jelas Oong.
Selain pelipatan, persiapan logistik lain juga hampir selesai. KPU Ciamis akan segera melakukan penyortiran, pengepakan, dan pendistribusian logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kami perkirakan seluruh proses ini akan selesai dalam waktu seminggu, termasuk distribusi ke PPK,” tambahnya.
Kedatangan surat suara ini menandai salah satu langkah penting dalam persiapan Pilkada serentak 2024 di Ciamis. KPU Kabupaten Ciamis memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar demi pelaksanaan Pilkada yang tepat waktu dan tertib.