Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar untuk Kelima Paslon Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar untuk Kelima Paslon Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 16:11
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya bersama kelima pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota telah menyepakati jadwal dan lokasi kampanye akbar dalam rangka Pilkada 2024. Kampanye akbar ini hanya akan dilaksanakan satu kali oleh masing-masing paslon.

Leisa Dera, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa seluruh kampanye akbar akan dipusatkan di Stadion Wiradadaha. 

“Keputusan ini sudah diambil melalui rapat bersama, dan Stadion Wiradadaha akan menjadi lokasi utama kampanye akbar setiap paslon,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tasikmalaya, Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13, pelaksanaan rapat umum dirancang berdasarkan usulan dari setiap pasangan calon. Jadwal kampanye akbar akan dimulai dari tanggal 16 hingga 22 November 2024, dengan pembagian waktu yang sudah disusun sesuai usulan dari masing-masing paslon.

Berikut jadwal kampanye akbar untuk kelima paslon:

1. Paslon Nomor Urut 4, Viman-Diky akan menggelar kampanye akbar pada 16 November 2024. 

2. Paslon Nomor Urut 2, Ivan-Dede dijadwalkan pada 17 November 2024.

3. Paslon Nomor Urut 3, Yusuf-Hendro akan mengadakan kampanye pada 19 November 2024.

4. Paslon Nomor Urut 1, Nurhayati Muslim akan berkampanye pada 21 November 2024.

5. Paslon Nomor Urut 5 – Yanto-Aminudin akan menutup rangkaian kampanye akbar pada 22 November 2024.

Leisa menjelaskan bahwa urutan ini telah diputuskan setelah diskusi intensif bersama tim dari setiap paslon. Tidak berurutan nomor, tetapi berdasarkan kesepakatan jadwal yang paling sesuai bagi masing-masing tim.

Pada kampanye akbar ini, setiap paslon akan memaparkan visi, misi, serta program unggulan mereka di hadapan masyarakat yang hadir. 

"Kampanye ini menjadi kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk memperkenalkan visi, misi, serta program-program prioritas mereka kepada masyarakat," tambah Leisa.

KPU Provinsi, KPU Kabupaten, dan Kota telah merancang jadwal ini dengan mematuhi ketentuan tahapan kampanye pemilihan sesuai peraturan yang berlaku, untuk memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kampanye akbar di Kota Tasikmalaya.

Topik Menarik