Bawaslu Kota Tasikmalaya Didemo Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kamis (28/11/2024).
Demonstrasi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 yang dianggap tidak transparan.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan massa menyampaikan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Koordinator aksi, Asep Rizal Asyara, menyebutkan bahwa mereka menuntut Bawaslu lebih serius dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami ingin Bawaslu menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Ini penting agar ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Tasikmalaya," ujar Asep kepada awak media.
Asep menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan dukungan kepada calon tertentu, melainkan sebagai bentuk tuntutan atas keterbukaan informasi dari Bawaslu mengenai laporan yang sedang ditangani.
Ia juga mengkritik Bawaslu karena belum memberikan kepastian terkait sejumlah laporan, termasuk dugaan praktik politik uang.
"Kami ingin Bawaslu menjelaskan kepada publik agar tidak ada fitnah atau keresahan yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Contohnya, laporan tentang politik uang yang sudah kami sampaikan hingga kini belum ditanggapi dengan serius," tegas Asep.
Menurutnya, masyarakat akan terus mengawal proses yang dilakukan Bawaslu hingga ada kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan mengakui adanya beberapa kekurangan dalam pengawasan Pilkada.
"Kami memahami kritik yang disampaikan. Saat ini, beberapa laporan, termasuk dugaan politik uang, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Zaki.
Ia menjelaskan, salah satu laporan terkait dugaan politik uang memang telah diterima oleh Bawaslu. Namun, laporan tersebut baru berupa informasi awal yang memerlukan penelusuran lebih mendalam untuk memenuhi syarat formil dan materil sebelum dapat ditindaklanjuti.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan tersebut. Jika nanti ditemukan cukup bukti, maka temuan itu akan diteruskan ke tahap penyidikan oleh kepolisian," jelas Zaki.
Zaki juga menyebutkan bahwa dugaan politik uang tersebut melibatkan pemberian dana yang dicurigai sebagai bentuk pelanggaran pemilu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu karena keterbatasan informasi yang diterima.
"Informasi yang masuk baru berasal dari satu titik, sehingga penelusuran masih memerlukan perjalanan panjang. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan semua laporan ditangani dengan profesional," pungkasnya.